19.33 | Posted in

Cara mudah Aktivasi Windows XP Pro SP2
1. Klik Start, trus klik RUN.
2. Dikotak yang muncul, ketik regedit, trus klik OK.
3. masuk ke HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\WindowsNT\Current Version\WPAEvents
4. Klik kanan OOBETimer, trus pilih Modify.
5. Ganti setidaknya satu value untuk men-deaktif-kan Windows. klik OK!
6. Klik lagi ke Start, trus klik Run.
7. Ketik perintah ini >> %systemroot%\system32\oobe\msoobe.exe /a
klik OK.
8. Nanti di Pop-Up pilih Yes, I want to telephone a customer service representative to activate Windows, trus klik Next.
9. Pilih Change Product key.
10. Masukin Key baru dikotak isian,
V2C47-MK7JD-3R89F-D2KXW-VPK3J
trus klik Update. Kalo kembali ke tampilan sebelumnya, klik Remind me later, trus start komputer.
11. Ulangi langkah ke-6 untuk verifikasi apa Windows udah diaktifasi. Lo bakal dapet pesan ini:Windows is already activated. klik OK untuk keluar!.

Nb. Key tadi tuh Windows asli Windows XP Pro SP2 Student Release!




Category:
��

Comments

7 responses to "Cara Aktivasi Windows XP"

  1. Anonim On 12 April 2009 pukul 02.01

    PERHATIAN ATAS IZIN TINGGAL TANAH-TANAH DAN
    RUMAH-RUMAH ATAS NAMA ALM. HJ. M. MINTARTININGSIH
    _________________________________________________

    Saya selaku anak dari Almarhumah M. Mintartingsih
    yang bernama Ir. Wahono Cahyadi bertempat tinggal
    saat ini di Griya Telaga Permai F3/8 Depok, dengan
    ini mengumumkan kepada khalayak ramai/semua bahwa
    berkaitan dengan PEMBERITAHUAN tanggal 3 Januari
    2009 di Harian Pos Kota, atas rumah yang tercatat
    atas nama M. Mintartiningsih yang terletak di Desa
    /Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede,
    Kabupaten Bekasi, Provinsi Jabar dan Desa/Kelurahan
    Pondok Kelapa, Kecamatan Duren sawit, Kotamadya
    Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia. Sa-
    at ini terhadap bidang-bidang tanah dan rumah-rumah
    tersebut sedang dilakukan proses pembagian warisnya.

    Oleh karena itu saya (Ir.Wahono Cahyadi) sebagai
    pihak yang berkepentingan atas tanah-tanah dan ru-
    mah-rumah tersebut dengan itikad baik mengingatkan
    kepada khalayak ramai/semua untuk memperhatikan
    adanya proses pembagian waris yang sedang berjalan
    agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari de-
    ngan tanah-tanah dan rumah-rumah tersebut.

    Disamping itu, diberitahukan pula bahwasanya saya
    Ir. Wahono Cahyadi tidak pernah menjual/ menandata-
    ngani penjualan tanah sepeninggal ibu saya HJ. M.
    Mintartiningsih yang tercatat hari kematiannya pada
    tanggal 6 Agustus 2000.


    9 April 2009
    Ir. Wahono cahyadi
    Griya Telaga Permai f3/8 Depok, Jabar. Indonesia.

    Denah lokasi adalah di:6'15'14.77"S/106'56'07.43"E
    dan 6'15'14.69"S/106'56'06.65"E dan 6'15'10.35"S/
    106'56'08.45"E
    Gambar lokasi dapat dilihat dengan Google Earth:
    Gambar dapat di akses di situs:www.mail.yahoo.com
    dengan nama: rumahaulia@yahoo.co.id pass:30102008

     
  2. Andy On 23 April 2009 pukul 23.53

    ya..... klo gtu saya kan coba deh tips dari kamu,do'ain ya moga berhasil!!!!!
    soal nya saya dah kelelahan dengan virus ini
    ,tapi sekarang gak,karna kamu t'lah memberika tips tuk saya & yang lain,ok....
    smoga success.... mat ber aktivitas,
    Thank's Ya....

     
  3. isuy On 31 Juli 2010 pukul 18.12

    saya sudah mencoba mengaktivasi windows menggunakan langkah yang disarankan dari 1 sd 11.

    ada masalah setelah mengisi key V2C47-MK7DJ-3R89F-D2KXW-VPK3J

    trus klik update kembali terus ke tampilan INCORRECT PRODUCT KEY

    dan saya mengulangi langkah ke-6 berkali-kali
    tapi tidak dapet pesan "windows is already actived.

    mohon penjelasannya....

     
  4. Anonim On 30 Maret 2011 pukul 06.14

    copy paste nih....kwkwkwkwkw dr pd ngak ada yg di postingin...

     
  5. Artha On 27 Mei 2011 pukul 03.49

    MAs mau tanya kok di d PC saya tidak ketemau WPAEvents nya, apa ada solusi lain untuk menemukannya ?

     
  6. Windows Murah On 12 September 2011 pukul 03.00

    Harus lewat regedit aja ya bisanya, kalo selain itu apa ada cara lain ?

     
  7. Anonim On 13 Maret 2019 pukul 22.50

    PERHATIAN ATAS IZIN TINGGAL TANAH-TANAH DAN
    RUMAH-RUMAH ATAS NAMA IMAM MUALIM.
    _________________________________________________

    Saya selaku anak dari Imam Mualim
    yang bernama Ir. Wahono Cahyadi bertempat tinggal
    saat ini di Griya Telaga Permai F3/8 Depok Jabar Indonesia, dengan
    ini mengumumkan kepada khalayak ramai/semua bahwa
    tanah bangunan atas nama Bapak saya Imam Mualim
    anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dengan Pangkat
    terakhir mayor AURI dengan nomor pokok 464496,
    memegang jabatan Dan Lanu Ranai; saat ini terhadap bidang-bidang
    tanah dan rumah-rumah atas nama Imam Mualim tersebut sedang
    dilakukan proses pembagian warisnya.

    Oleh karena itu saya (Ir.Wahono Cahyadi) sebagai pihak yang berkepentingan
    atas tanah-tanah dan rumah-rumah tersebut dengan itikad baik mengingatkan
    kepada khalayak ramai/semua untuk memperhatikan adanya proses pembagian
    waris yang sedang berjalan agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari
    dengan tanah-tanah dan rumah-rumah tersebut.

    Apabila ada jual beli, tanda tangan, pinjam meminjam, ataupun sewa
    menyewa tanah tanah dan rumah rumah tanpa sepengetahuan atau izin saya
    dengan alasan apapun, dengan memalsukan dan lain lain dan tidak secara
    langsung berhadapan dengan saya selaku ahli waris yaitu sesuai prosedur
    notaris dapat dikenai sanksi.

    Adapun landasan saya berpegang pada:

    Markas Besar Perserikatan Bangsa Bangsa, United Nation.
    Deklarasi Universal HAM tanggal 10 Desember 1948 resolusi 217 A (III).
    Peraturan Pemerintah Indonesia:
    Undang undang nomor 51/Prp/1960.
    Pasal pasal KUHP, 362, 263, 264, 365, 385.

    Demikian pemberitahuan ini saya tulis untuk dapat dimaklumi dan dipertimbangkan.
    Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

    hormat saya;
    wahono cahyadi S.T.P

    time, 14.03.2019